JATENGINSIGHT.COM – Sebanyak 312 ribu remaja atau anak muda disebut terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut, mereka terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akibat rasa penasaran yang tinggi dan pergaulan dari teman sebaya. Untuk itu para remaja tersebut harus diselamatkan
“Menurut data survei prevalensi (umum) kami, ada kurang lebih 312 ribu remaja Indonesia yg menggunakan narkoba,” kata Marthinus seperti dilansir ANTARA, rabu (13/11)
Marthinus tidak menyebutkan secara spesifik di wilayah mana paling banyak remaja yang terjerat kasus narkoba. Namun jumlah tersebut tersebar di di desa dan kota.
Menurut dia, langkah pencegahan dengan pembinaan keluarga dan lingkungan sekitar melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), menjadi salah satu cara untuk menangkal aktivitas ilegal itu. Marthinus menjelaskan penyebab pertama remaja bisa terjerat narkoba karena para pengguna hanya ingin mencoba-coba seperti apa rasanya benda menyesatkan tersebut.
“Dan penyebab kedua adalah karena bujuk rayu teman sebaya,” ujarnya
Marthinus mengingatkan para remaja harus menanamkan dalam diri masing-masing bahwa narkoba akan merusak masa depan dan menghancurkan kreativitas, sehingga sudah selayaknya dihindari sejak dini.
“Penyalahgunaan narkoba menghancurkan moral, masa depan, dan pada akhirnya membunuh kemanusiaan,” kata dia.
Ia menambahkan, jika telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba maka akan sulit lepas, karena rasa candi lebih besar.
“Sekali merasakannya maka akan terjerumus terus dan terus masuk dalam perangkap kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.
