Lebih Dari 300 Ribu Remaja Terjerat Narkoba

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM – Sebanyak 312 ribu remaja atau anak muda disebut terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut, mereka  terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akibat rasa penasaran yang tinggi dan pergaulan dari teman sebaya. Untuk itu para remaja tersebut harus diselamatkan

 “Menurut data survei prevalensi (umum) kami, ada kurang lebih 312 ribu remaja Indonesia yg menggunakan narkoba,” kata Marthinus seperti dilansir ANTARA, rabu (13/11)

Baca Juga:  Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Serukan Kemandirian Bangsa

Marthinus tidak menyebutkan secara spesifik di wilayah mana paling banyak remaja yang terjerat kasus narkoba. Namun jumlah tersebut tersebar di di desa dan kota.

Menurut dia, langkah pencegahan dengan pembinaan keluarga dan lingkungan sekitar melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), menjadi salah satu cara untuk menangkal aktivitas ilegal itu. Marthinus menjelaskan penyebab pertama remaja bisa terjerat narkoba karena para pengguna hanya ingin mencoba-coba seperti apa rasanya benda menyesatkan tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

 “Dan penyebab kedua adalah karena bujuk rayu teman sebaya,” ujarnya

Marthinus mengingatkan para remaja harus menanamkan dalam diri masing-masing bahwa narkoba akan merusak masa depan dan menghancurkan kreativitas, sehingga sudah selayaknya dihindari sejak dini.

 “Penyalahgunaan narkoba menghancurkan moral, masa depan, dan pada akhirnya membunuh kemanusiaan,” kata dia.

Ia menambahkan, jika telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba maka akan sulit lepas, karena rasa candi lebih besar.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Negara Tumbuh 22,1 persen

“Sekali merasakannya maka akan terjerumus terus dan terus masuk dalam perangkap kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini