Lebih Dari 300 Ribu Remaja Terjerat Narkoba

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM – Sebanyak 312 ribu remaja atau anak muda disebut terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut, mereka  terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akibat rasa penasaran yang tinggi dan pergaulan dari teman sebaya. Untuk itu para remaja tersebut harus diselamatkan

 “Menurut data survei prevalensi (umum) kami, ada kurang lebih 312 ribu remaja Indonesia yg menggunakan narkoba,” kata Marthinus seperti dilansir ANTARA, rabu (13/11)

Baca Juga:  Investasi Masuk RI Capai Rp 498,8 T di Triwulan I 2026, Buka 706 Ribu Lapangan Kerja

Marthinus tidak menyebutkan secara spesifik di wilayah mana paling banyak remaja yang terjerat kasus narkoba. Namun jumlah tersebut tersebar di di desa dan kota.

Menurut dia, langkah pencegahan dengan pembinaan keluarga dan lingkungan sekitar melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), menjadi salah satu cara untuk menangkal aktivitas ilegal itu. Marthinus menjelaskan penyebab pertama remaja bisa terjerat narkoba karena para pengguna hanya ingin mencoba-coba seperti apa rasanya benda menyesatkan tersebut.

Baca Juga:  Menuju Standar OECD, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi

 “Dan penyebab kedua adalah karena bujuk rayu teman sebaya,” ujarnya

Marthinus mengingatkan para remaja harus menanamkan dalam diri masing-masing bahwa narkoba akan merusak masa depan dan menghancurkan kreativitas, sehingga sudah selayaknya dihindari sejak dini.

 “Penyalahgunaan narkoba menghancurkan moral, masa depan, dan pada akhirnya membunuh kemanusiaan,” kata dia.

Ia menambahkan, jika telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba maka akan sulit lepas, karena rasa candi lebih besar.

Baca Juga:   Pemerintah Akan Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini

“Sekali merasakannya maka akan terjerumus terus dan terus masuk dalam perangkap kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini