Pemerintah Berduka atas Kembali Gugurnya Personel RI di Lebanon

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM  – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita atas gugurnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL), setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam insiden pada akhir Maret 2026.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan bahwa pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Praka Rico dan tengah berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan repatriasi jenazah dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.

“Pemerintah menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan pengorbanan almarhum bagi perdamaian dunia,” ujar Nabyl seperti dikutip dari keterangan video, Sabtu (25/4).

Baca Juga:  Prabowo: Kita Tidak Boleh Kalah dari Mereka yang Mengambil Kekayaan Rakyat

Praka Rico berpulang setelah dirawat intensif selama hampir sebulan pasca mengalami luka serius akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat Kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan pada 29 Maret lalu.

Nabyl menambahkan, pemerintah Indonesia selama ini telah bekerja sama dengan UNIFIL, pemerintah Lebanon, dan tim medis di Beirut untuk memastikan penanganan medis yang optimal. Namun, kondisi yang dialami Rico cukup parah.

Baca Juga:  Pemerintah Cairkan Bonus Atlet ASEAN Para Games, Medali Emas Dapat Rp1 Miliar

“Berbagai langkah medis telah diupayakan, namun akibat kondisi luka yang cukup berat, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” imbuh Nabyl.

Pada kesempatan yang sama, Nabyl mengatakan bahwa Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya penjaga perdamaian asal Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, serangan terhadap personel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Baca Juga:  Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG

“Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” kata Nabyl.

Praka Rico menjadi personel Indonesia keempat yang gugur saat bertugas di bawah komando UNIFIL. Sebelumnya, serangan yang sama telah menggugurkan Praka Farizal Rhomadhon di lokasi kejadian. Kemudian, sehari setelahnya,  Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, juga gugur akibat serangan yang timbul di dekat Bani Haiyyan, Lebanon Selatan.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini