Gubernur BI Beberkan Tujuh Kiat Penguatan Rupiah

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM  — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Seluruh langkah tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5).

“Kami melaporkan kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden merestui, dan kemudian memberikan suatu penguatan-penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah stabil ke depan,” ujar Perry.

Pertama, Perry mengatakan bahwa BI akan terus melakukan intervensi melalui pasar spot dan transaksi derivatif valuta asing (Domestic Non-Deliverable Forward/DNDF) di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, cadangan devisa Indonesia, yang pada akhir Maret tercatat sebesar USD 148,2 miliar, masih sangat memadai sebagai amunisi untuk melaksanakan intervensi tersebut.

Baca Juga:  Denda Administratif Satgas PKH Sumbang Pertumbuhan PNBP

Kedua, Perry mengatakan bahwa BI dan pemerintah akan mengandalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali arus modal asing. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap rupiah dan pada akhirnya memperkuat nilai tukarnya terhadap dolar AS.

Ketiga, BI juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year-to-date sebesar Rp123,1 triliun dan kami akan melakukan koordinasi. Koordinasi antara fiskal dan moneter sangat erat,” lanjut dia.

Baca Juga:  Kunjungan Wisatawan Mancanegara  Ke Indonesia Capai 4,68 juta Orang

Keempat, untuk menjaga fondasi kekuatan rupiah, BI dan Kementerian Keuangan akan memastikan likuiditas perbankan tetap lebih dari cukup serta menjaga pertumbuhan uang primer (M0) tetap tinggi. Menurutnya, pertumbuhan uang primer terakhir mencapai 14,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kelima, Perry mengatakan bahwa BI akan melanjutkan kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tunai di pasar domestik dari sebelumnya USD 100 ribu per orang per bulan menjadi USD 50 ribu per orang per bulan. Bahkan, BI juga akan mempersiapkan kebijakan di mana pembelian Dolar AS di atas USD 25 ribu harus memakai underlying.

Baca Juga:  Pemerintah dan DPR Setujui Anggaran Percepatan Rekonstruksi Bencana Sumatra Rp100 Triliun

Keenam, BI akan memperkuat pasar intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) untuk mengendalikan nilai tukar di luar negeri serta memperbolehkan bank domestik untuk menjual NDF offshore di luar negeri.

“Sehingga nanti pasokan (valuta asing) lebih banyak dan itu akan memperkuat stabilisasi dan nilai tukar Rupiah,” jelasnya.

Ketujuh, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bu Friderica Widyasari, Ketua OJK, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga,” tutup dia.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini