JATENGINSIGHT.COM – Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan dan Pembinaan Stakeholder Pemilu yang digelar oleh Jurnalis FC bersama Bawaslu Jawa Tengah di Kick Off Arena, Kamis (16/4/2026), menyoroti ancaman serius terhadap kualitas demokrasi sekaligus pentingnya penguatan peran pengawasan dan kolaborasi lintas sektor.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Aris Mulyawan menegaskan bahwa kondisi demokrasi saat ini menunjukkan tanda-tanda pelemahan yang tidak bisa diabaikan. Ia menyebut terjadi penyusutan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, hingga penyalahgunaan hukum dan lembaga negara.
“Terjadi pelemahan kebebasan sipil, dominasi elit dan dinasti politik, serta penyalahgunaan hukum dan lembaga. Bahkan, netralitas aparat kian memudar dan muncul ancaman dari digitalisasi,” tegas Aris.
Ia menambahkan, ketika mekanisme dalam sistem tidak lagi mampu mengakomodasi kritik dan media berada dalam kendali oligarki, masyarakat sipil menjadi benteng terakhir demokrasi.
“Kalau mekanisme dalam sistem tidak bisa lagi mengkritik, sementara media dikontrol oleh oligarki, maka masyarakat sipil menjadi satu-satunya benteng. Itu sebabnya, kritik adalah kewajiban,” ujarnya mengutip pandangan akademisi.
Aris juga menyoroti Pemilu Serentak 2024 sebagai pelajaran penting yang penuh kontroversi, mulai dari praktik politik uang, persoalan netralitas, hingga polemik putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurutnya, kondisi ini membuat legitimasi demokrasi terus dipertanyakan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa lembaganya tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif meskipun tidak dalam tahapan pemilu.
“Bawaslu tetap mengawasi meski tidak ada tahapan. Fokus kami adalah pencegahan dan mitigasi kerawanan, terutama dalam menjaga akurasi data pemilih,” jelas Amin.
Ia memaparkan, strategi pencegahan dilakukan melalui pemetaan kerawanan data pemilih, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta mendorong pengawasan partisipatif masyarakat. Bawaslu juga membuka posko aduan dan melibatkan berbagai elemen seperti alumni pengawas partisipatif hingga kalangan pramuka.
Dari hasil pengawasan, Amin mengungkapkan adanya dinamika signifikan dalam pemutakhiran data pemilih. Sebanyak 256.325 pemilih baru berhasil dimasukkan ke dalam daftar, sementara 272.937 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dari basis data awal 29.146.070 pemilih, setelah proses pemutakhiran, jumlahnya menjadi 29.129.458 pemilih. Tidak ditemukan kesalahan dalam rekapitulasi,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Jateng, Rofi’uddin, menambahkan bahwa masih terdapat kendala serius dalam proses pemutakhiran data, terutama terkait standar administratif yang diterapkan oleh KPU.
“Kami menemukan kekakuan standar bukti administrasi, di mana penghapusan pemilih meninggal dunia harus menggunakan akta kematian resmi. Ini menjadi kendala di lapangan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti penolakan terhadap surat keterangan kematian dari pemerintah desa atau kelurahan, yang sebenarnya mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
“Akibatnya, data pemilih yang sudah meninggal tetap tercatat karena tidak bisa diproses,” jelas Rofi’uddin.
Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya konsolidasi demokrasi melalui peningkatan partisipasi publik, edukasi politik, serta kolaborasi dengan media massa. Di tengah maraknya disinformasi dan algoritma media sosial yang membentuk ruang gema (echo chamber), media berkualitas dinilai menjadi kunci menjaga arus informasi yang sehat.
FGD ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya bergantung pada lembaga formal, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, media, dan seluruh stakeholder untuk memastikan demokrasi tetap berjalan substantif, bukan sekadar prosedural.
