Buka Sosialisasi BMN, Kakanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Pengelolaan BMN Harus Tertib, Transparan dan Akuntabel

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari tata kelola  pemerintahan. Dimana, mengelola aset negara dengan tertib, transparan, dan akuntabel adalah sebuah keharusan.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo saat membuka kegiatan Sosialisasi Memahami Siklus Pengelolaan BMN Secara Utuh dari Perencanaan Hingga Penghapusan, yang diselenggarakan Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang di Ruang Pertemuannya, Rabu (29/10).

Menurut Kakanwil, BMN bukan hanya sekadar inventaris,  melainkan aset penting yang menjadi penopang  pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

“Dan ternyata mengelola BUMN secara baik mulai dari perencanaan, pengadaannya, penggunaannya, pemanfaatan pemindahantanganan, penghapusan bahkan pelaporan, ternyata itu tidak bisa dilaksanakan dengan semau-maunya sendiri tapi ada aturannya,” tegas Heni.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Garuda Hubungkan Tiga Desa di Sukoharjo

“Pada akhirnya sistem pengelolaan BMN yang baik, merupakan manifestasi dari sistem tatakelola pemerintahan yang akuntabel bagi Kementerian,” sambungnya.

Bagian yang tak kalah penting dari pengelolaan BMN, jelas Heni, adalah bagaimana instansi pemerintah mampu mengamankan BMN secara maksimal.

“Kalau sekedar hanya bisa mengadakan tapi tidak bisa mengamankan itu tidak baik,” tegas Heni lagi.

“Pengamanan aset merupakan kegiatan yang bersifat rutin. Mempertahankan BMN, sehingga layak pakai dan memiliki durasi pemakaian yang panjang merupakan poin yang sangat penting”.

“Ini berkaitan erat dengan audit dan pelaporan, sehingga dapat diukur penggunaan, pemanfaatannya hingga tingkat kewajaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Survei Poltracking: Tingkat Kepercayaan  Publik kepada Prabowo Capai 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

Kakanwil Heni juga mengapresiasi langkah BHP Semarang, yang mengadakan kegiatan ini.

Sosialisasi ini, jelas Heni, sangat penting dan strategis,  tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pegawai di  bagian BMN, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Wilayah  Jawa Tengah, serta Pengadilan Tinggi Agama Semarang, yang hadir sebagai peserta.

Menurut Heni, Sosialisasi BMN merupakan bagian dari pengendalian dalam pengelolaan BMN.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi media mengembangkan kompetensi, sekaligus momentum untuk membangun kesamaan persepsi dan  komitmen bersama dalam pengelolaan aset negara,” ujar Heni.

Baca Juga:  Investasi Masuk RI Capai Rp 498,8 T di Triwulan I 2026, Buka 706 Ribu Lapangan Kerja

“Agar  setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan oleh Plt. Kepala BHP Semarang, Deni Kristiawan.

Deni mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, serta Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, perwakilan dari Kanwil dan UPT Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Jateng, Kanwil Hak Asasi Manusia Jateng dan Pengadilan Tinggi Semarang.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini