Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem Tahun Ini

Baca Juga

Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Kementerian social mengalokasikan dana   Rp.18,5 triliun untuk bantuan  kepada 1,6 juta keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah. Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan sosial sebesar Rp.11 triliun dan PBI sebesar Rp.7,5 triliun.

Wakil Menteri sosial Agus Jabo mengatakan, pemerintah bekerja berdasarkan data untuk memastikan bantuan social tepat sasaran.

“Jawa tengah  penduduknya salah satu terbanyak masyarakatnya masih miskin,” ungkapnya

Baca Juga:  Prabowo: Kita Tidak Boleh Kalah dari Mereka yang Mengambil Kekayaan Rakyat

Untuk mengatasi kemiskinan di Jawa Tengah kementerian sosial memiliki dua model dalam mengentaskan kemiskinan, yaitu melalui desa dan PKH.

Model pertama memerlukan satu pendamping PKH untuk menggerakkan minimal 10 orang KPM, sehingga mereka dapat lepas dari kemiskinan.

“Model kedua adalah membuat model pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan yang dimulai dari delapan desa dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  Respons Saiful Mujani Cs, Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional

Agus Jabo menambahkan, Presiden Prabowo telah memerintahkan bahwa kemiskinan ekstrem harus dihilangkan secara nasional pada tahun 2025, dan angka kemiskinan harus turun sekitar 4,5% hingga 5% pada tahun 2029. Namun, sampai saat ini, belum ada perubahan kualitas dan kuantitatif terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Jadi harus turun kalau sekarang 8,75 %, harus turun 3 % di tahun 2029. Dan tahun ini kemsikinan esktrem harus selesai,” tegasnya

Baca Juga:  Prabowo: Ada Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan!

Agus Jabo memastikan bahwa efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan pemerintah tidak akan berpengaruh pada program pengentasan kemiskinan. Menurutnya program seperti bantuan sosial, atensi untuk lansia, untuk disabilitas terus berjalan.

“Bahkan presiden menyatakan, kalua perlu dibutuhkan ditambah maka akan ditambah. JAdi tidak ada pengaruhnya efisiensi dengan program perlindungan, rehabilitasi sosial maupun program pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini