JATENGINSIGHT.COM – Seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Tengah telah masuk zona hijau standar pelayanan public pada tahun 2024. Bahkan pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh rangking 2 Nasional dengan skor 98,21.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, pada acara penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, senin (2/12)
Menurut Farida penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong terciptanya pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian pengaduan masyarakat. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
“Seluruh penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik,” ujarnya
Adapun Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperoleh rangking 1 Nasional dengan skor 99,71, diikuti dengan Pemerintah Kota Magelang yang turut meraih juara 1 Nasional dengan skor 99,61.
“Bahkan beberapa organisasi perangkat daerah, mendapatkan nilai yang sempurna atas standar pelayanan public,” kata Farida
Ia menambahkan, penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan bentuk kegiatan tahunan yang diselenggarakan Ombudsman RI untuk mengevaluasi pelayanan publik di Pemerintah Daerah dan Instansi vertikal selaku penyelenggara pelayanan.
“Tren peningkatan nilai pada Instansi penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah mendominasi 10 besar rangking Nasional. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas komitmen penyelenggara untuk terus berbenah memberikan pelayanan publik yang membahagiakan bagi masyarakat. Capaian skor yang tinggi harus diimbangi dengan ikhtiar terus-menerus untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan bermanfaat”, imbuh Siti Farida.
Sementara itu Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, Jawa Tengah diharapkan menjadi acuan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dengan sinergitas pengawasan Ombudsman RI.
“Jawa Tengah diharapkan menjadi acuan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dengan sinergitas pengawasan Ombudsman RI, dan jangan berpuas diri tetapi terus ditingkatkan pelayanan kepada publik,” kata Nana
