JATENGINSIGHT.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara tentang Koordinasi Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah (KMPMDP) yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk pemerhati pelayanan publik, LBH Semarang, PATTIRO, kelompok rentan, kelompok masyarakat adat, dan mahasiswa.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) sebagai dasar untuk mengakses layanan sosial, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.
“Harapannya, KMPMDP Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah dapat menyampaikan permasalahan terkait adminduk dan memberikan masukan untuk perbaikan layanan,” ujar Farida.
Rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Sabarudin Hulu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Tengah, dengan narasumber Adhi Putra Wicaksono Kabid Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang.
“Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi layanan publik dan kerja sama dalam mencegah maladministrasi dibidang adminduk yang menjadi hak masyarakat,” jelas Sabarudin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan, mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan publik sesuai amanat undang-undang nomor 25 Tahun 2009, dan peran serta masyarakat sebagai pengawas dalam perbaikan layanan publik, khususnya dibidang administrasi kependudukan.
