JATENGINSIGHT.COM — Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kota Klaten dan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Klaten dalam satu gedung baru. Berlokasi strategis di Jalan Pemuda Nomor 108 Klaten, penyatuan layanan konvensional dan syariah ini disebut sebagai Rumah Pelayanan bagi nasabah yang efisien dan terintegrasi. Peresmian gedung tersebut digelar pada Selasa (21/10/2025), dihadiri oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Gedung baru berlokasi di Jalan Pemuda Nomor 108 Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten menyampaikan bahwa peresmian gedung baru ini adalah sebuah penanda akan semangat baru dan komitmen yang lebih besar dari Bank Jateng untuk turut serta menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Klaten. Hamenang berharap kehadiran gedung baru ini, khususnya layanan Syariah, akan mempermudah akses permodalan bagi para pelaku UMKM melalui program kredit yang ringan dan pendampingan yang intensif, sejalan dengan misi Klaten untuk meningkatkan kemandirian daerah berbasis potensi lokal.
“Bank Jateng merupakan mitra sejati Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, menegaskan kembali komitmen Bank untuk mendukung program prioritas Pemerintah. Lebih lanjut, Ony juga menyampaikan bahwa KCP Kota Klaten akan fokus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, terutama UMKM, pertanian, dan perdagangan, melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan UMKM sebagai penopang utama ekonomi daerah.
“Kami memohon dukungan Bapak Bupati Klaten dalam meningkatkan capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Peningkatan ini kami wujudkan melalui optimalisasi pembayaran non-tunai di seluruh satuan kerja, dengan memanfaatkan secara maksimal berbagai kanal digital Bank Jateng,” jelas Ony.
Sebagai wujud kepedulian sosial, Bank Jateng juga menyerahkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) senilai Rp450 juta untuk perbaikan Pipa Air Distribusi Spam di tiga desa di Kecamatan Kemalang.
