Ribuan Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM –   Ribuan rokok ilegal dari berbagai merek disita oleh petugas gabungan dalam operasi penertiban di kabupaten Rembang.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen  mengatakan, operasi tersebut menyasar dua toko di kecamatan Sarang yang teridentifikasi menjual rokok tanpa cukai.   Dari operasi tersebut, total rokok ilegal yang disita mencapai 6.908 batang, dari 353 bungkus rokok. Ribuan rokok tersebut terdiri dari 28 merek berbeda.

Baca Juga:  Usai Kena PHK, Suranto Temukan Penghidupan Baru di Dapur MBG

“Toko itu baru pertama kali kami operasi. Kami sebelumnya telah mengumpulkan informasi dan melakukan penyamaran, dengan berpura-pura membeli rokok murah. Setelah dilayani, ternyata rokok yang ditawarkan adalah rokok ilegal,” ujarnya seperti dikutip dari situs jatengprov.go.id

Menurutnya pemilik toko sempat keberatan saat tokonya dijadikan target operasi. Namun, setelah mendapatkan edukasi dari petugas Bea Cukai, pemilik toko akhirnya menerima penyitaan rokok ilegal yang dijualnya.

Baca Juga:  Kios Buah Laweyan, Miniatur Sempurna Dampak Keberadaan MBG: Berdayakan Petani Lokal, Angkat Ekonomi Tetangga

“Kantor Bea Cukai Kudus tadi memberikan sosialisasi bahwa rokok itu ilegal, karena tidak dilengkapi pita cukai legal. Alasan mereka adalah ketidaktahuan bahwa rokok yang dijual ilegal, hanya menerima tawaran dari sales,” terangnya.

Sebagai informasi, ribuan batang rokok yang disita kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus, yang berwenang melakukan penyitaan dan pemusnahan rokok ilegal.

Penjual atau pengedar rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya dapat dihukum penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit dua kali hingga paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  MBG Dongkrak Permintaan Pangan Lokal, Hasil Perikanan Warga Pati Terserap Maksimal

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini