Pemerintah Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM  – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk menyinkronkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai melaporkan perkembangan program pemberdayaan masyarakat kepada Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/5).

Baca Juga:  Cadangan Beras Dalam Negeri Tembus 5 Juta Ton

Cak Imin memaparkan kepada awak media bahwa Presiden menaruh perhatian besar terhadap efektivitas penyaluran bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, hingga bantuan iuran jaminan kesehatan nasional.

“Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga konsisten menggunakan data tunggal sosial ekonomi agar seluruh bantuan dan program pemerintah tepat sasaran. Sebanyak 88 kabupaten/kota juga menjadi prioritas percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujar Cak Imin.

Baca Juga:  Pengolah Sampah Terpadu Banyumas Jadi Prioritas Nasional, Masalah Sampah Ditarget Tuntas 2–3 Tahun

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2026. Untuk mendukung target tersebut, 88 kabupaten/kota akan menjadi fokus konsentrasi lintas kementerian dan lembaga.

Selain penguatan integrasi data bansos, pemerintah juga akan mengarahkan subsidi energi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Cak Imin optimistis target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai melalui sinergi antarkementerian dan lembaga serta penguatan program perlindungan sosial berbasis data yang akurat.

Baca Juga:  Denda Administratif Satgas PKH Sumbang Pertumbuhan PNBP

“Kita optimistis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini 0 persen,” pungkasnya.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini