GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS Bagi Mitra Gojek Berkinerja Terbaik

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO, “GoTo” atau “Perusahaan”), menjadi ekosistem digital pertama di Indonesia yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra roda dua dan roda empat berprestasi di ekosistem Gojek sebagai bagian dari Program Apresiasi Mitra.

Program ini akan diberikan kepada ratusan ribu mitra berkinerja terbaik di seluruh Indonesia. Sebagai langkah awal, inisiatif ini dimulai dengan menjangkau 10.000 Mitra Juara di Surabaya.

Sebagai bagian dari Program Apresiasi Mitra, pemberian bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ini diberikan kepada para mitra roda dua dan roda empat di ekosistem Gojek yang berada dalam kategori Mitra Juara. Adapun kategori Mitra Juara memiliki kriteria seperti keaktifan mitra, tingkat kinerja, serta tingkat layanan.

Baca Juga:  Survei Poltracking: Tingkat Kepercayaan  Publik kepada Prabowo Capai 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

Mitra driver Surabaya yang tergabung dalam kategori Mitra Juara dapat mendaftarkan diri di aplikasi Gojek Driver mulai tanggal 11 Desember 2025, di mana kepesertaan akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

 Sementara itu, bagi Mitra Juara di luar Surabaya, proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1 Januari 2026, dengan kepesertaan berlaku mulai tanggal 2 Februari

Baca Juga:  Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan, Pemerintah Jamin Pasokan Aman

2026.

Hans Patuwo, President On-Demand Services (ODS) dan Chief Operating Officer PT GoTo Gojek  Tokopedia mengatakan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mitra, kali ini, kami mengumumkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu mitra berprestasi.

“Harapan kami, komitmen teguh ini menjadi langkah berkelanjutan agar mitra dapat terus mencari nafkah dengan lebih aman, tenang, dan sejahtera.”

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, GoTo akan menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mitra. Untuk BPJS Kesehatan, kepesertaan dalam program ini akan diberikan secara opsional. Untuk mitra berprestasi yang bersedia menjadi peserta, GoTo akan menanggung iuran untuk mitra yang bersangkutan.

Baca Juga:  JNE Resmikan Kantor Cabang Utama Solo

Sementara sesuai dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, maka iuran anggota keluarga tetap menjadi tanggungan mitra. “Sepanjang perjalanan kami hingga hari ini, komitmen dalam ‘Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra’ terus kami pegang teguh. Inisiatif ini merupakan salah

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini