Nelayan Diminta Waspada Faktur Pajak Tidak Sah

Baca Juga

JATENGINSIGHT.COM –  Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan edukasi kepada para nelayan yang berada di wilayah Tegalsari, Kota Tegal  Sebanyak 26 nelayan diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan serta pengenalan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal nelayan yang baik.

 Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo, Plt Kepala Pelabuhan Tegalsari Kurniawan Priyo Anggoro dan Region Manager Corporate Sales Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Tunggal Prabowo.

Baca Juga:  Petani Papua Dukung Program Cetak Sawah Rakyat untuk Penuhi Kebutuhan Pangan, Jawab Perubahan Zaman

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membina para nelayan selaku wajib pajak yang menggunakan BBM agar tidak salah memilih penyalur yang tidak sesuai ketentuan, baik ketentuan perpajakan maupun aturan lainnya. Selain itu, diharapkan para nelayan juga memahami kualitas BBM yang baik sehingga dapat mengoptimalkan kondisi mesin kapal yang digunakan untuk usaha.

  Kepala KPP Pratama Tegal, Fadholi  menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan untuk nelayan hanyalah PPN dan PPh saja. Ia juga menegaskan bahwa PPh hanya dibayarkan ketika mendapatkan keuntungan.

“Jadi untuk PPh hanya dibayarkan kalau bapak-bapak mendapatkan keuntungan, kalau rugi ya tidak perlu bayar pajak,” ungkapnya.

Sementara itu Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo menekankan kepada para nelayan agar membeli BBM pada penyalur resmi dan mendapatkan faktur pajak yang sah.

Baca Juga:  Ekspektasi Konsumen Terhadap Perekonomian Jawa Tengah Masih Kuat

“Karena kalau membeli dari pihak yang bukan penyalur resmi, dikhawatirkan tidak hanya kualitas BBMnya saja yang kurang, namun juga fakturnya tidak sah sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum di belakang,” pungkasnya.

Pada sesi inti, materi diberikan oleh PT Pertamina yang menguliti bagaimana kualitas BBM yang baik hingga cara mengoptimalkan mesin kapal dengan memilih BBM. Sesi berikutnya, giliran narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang menyampaikan materi mengenai regulasi.   

Disisi lain Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyatakan bahwa sinergi yang baik ini akan terus dilakukan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak.

Baca Juga:  Bupati Kendal Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Al Hidayah Rowosari Boja

“Sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan PT Nomor SP-20/WPJ.10/2025 Pertamina ini kami harapkan akan terus dilakukan, terutama dalam hal edukasi baik edukasi perpajakan maupun yang berkaitan.” ungkapnya.

Diketahui saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Oleh karena ini, para pihak diminta untuk mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini